bahwa
dalam rangka pembinaan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis
akrual, perlu disusun pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir
bagi Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman
Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah;
Dan sehubungan
dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Lembaga Kajian Aparatur Dalam Negeri
( L.K.A.D.N )
dan didukung oleh para narasumber yang berkompoten di bidangnya dan akan
mengadakan Bimtek Nasional pada :
![]() |
Mengingat
pentingnya substansi kegiatan ini, maka kami mengharapkan keikutsertaan
Bapak/Ibu pada kegiatan tersebut, Susunan materi dan jadwal
terlampir Biaya Kontribusi untuk 1 (satu) orang sebesar Rp.
4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu rupiah ) dan sudah termasuk
Akomodasi/Penginapan Hotel, coffee break, makalah, tas dan sertifikat sedangkan
biaya non akomodasi/tanpa penginapan sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga juta
tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) konfirmasi keikutsertaan dapat
menghubungi panitia : Hp. 081293777177 / 081351258788 / 08119011975, PIN BB :
5247D4A6 .
Fasilitas
Peserta :
v
Materi, Tas & Perlengkapan Diklat
v
Softocopy Materi
Dalam CD-R
v
Sarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam Dan CoffeBreak
v
Sertifikat
Diklat
v
Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group /
Rombongan ( Minimal 7 Orang )
v
Peserta ( Rombongan ) Bisa Request Tempat Kegiatan Diklat / Bimtek :
v
Jakarta
v
Bandung
v
Yogyakarta
v
Bali
v
Batam
v
Makassar
Waktu Dan Tempat Pelaksanaan Diklat / Bimtek Dapat
Disesuaikan Berdasarkan Permintaan.

0 Response to "BIMTEK TENTANG PEDOMAN PENYISIHAN PIUTANG DAN PENYISIHAN DANA BERGULIR PADA PEMERINTAH DAERAH"
Posting Komentar