--| Sekretariat : Jalan Serdang Baru IX, Kemayoran – Jakarta Pusat. E-mail : lembaga_lkadn@yahoo.co.id, Telp/Fax : 021 – 22424613 |--

SOSIALISASI STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2016 BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 65/PMK.02/2015


bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/ PMK. 02 / 2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, Dan Indeksasi Dalam Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/ PMK.02 / 2014, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016;

Dan sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Lembaga Kajian Aparatur Dalam Negeri ( L.K.A.D.N ) dan didukung oleh para narasumber yang berkompoten di bidangnya dan akan mengadakan Bimtek Nasional pada :

Mengingat pentingnya substansi kegiatan ini, maka kami mengharapkan keikutsertaan Bapak/Ibu pada kegiatan tersebut, Susunan materi dan jadwal terlampir Biaya Kontribusi untuk 1 (satu) orang sebesar Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu rupiah ) dan sudah termasuk Akomodasi/Penginapan Hotel, coffee break, makalah, tas dan sertifikat sedangkan biaya non akomodasi/tanpa penginapan sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) konfirmasi keikutsertaan dapat menghubungi panitia :  Hp. 081293777177 / 081351258788 / 08119011975, PIN BB : 5247D4A6 .

Fasilitas Peserta :
v  Materi, Tas & Perlengkapan Diklat
v  Softocopy Materi  Dalam CD-R
v  Sarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam Dan CoffeBreak
v  Sertifikat  Diklat
v  Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group / Rombongan ( Minimal  7 Orang )

Peserta  ( Rombongan ) Bisa Request  Tempat Kegiatan  Diklat / Bimtek :
v  Jakarta
v  Bandung
v  Yogyakarta
v  Bali
v  Batam
v Makassar

Waktu Dan Tempat Pelaksanaan Diklat / Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan.

Related Posts:

0 Response to "SOSIALISASI STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2016 BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 65/PMK.02/2015"